Setiap institusi pendidikan SMA memiliki berbagai sarana dan prasarana yang dibangun untuk mendukung proses belajar-mengajar dan kenyamanan seluruh warganya. Penting bagi setiap siswa untuk memahami dan menerapkan Adab Menggunakan Fasilitas Umum sebagai cerminan karakter dan rasa tanggung jawab. Fasilitas seperti toilet, perpustakaan, lapangan olahraga, hingga laboratorium adalah aset bersama yang harus dijaga kebersihannya dan keutuhan sarana di dalamnya. Kerusakan atau kotornya fasilitas bersama ini tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mengganggu hak belajar dan kenyamanan ribuan siswa lain.
Menjaga sarana sekolah adalah bentuk nyata dari disiplin dan kepedulian. Sebagai contoh, di Perpustakaan SMA Negeri 1 Maju Jaya, tercatat bahwa per 30 September 2025, terdapat peningkatan signifikan dalam jumlah buku yang rusak, mencapai 45 eksemplar, dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang hanya 18 eksemplar. Kerusakan ini mayoritas disebabkan oleh coretan atau lipatan yang tidak rapi, menandakan kurangnya pemahaman tentang Adab Menggunakan Fasilitas Umum seperti buku sebagai sumber ilmu. Petugas perpustakaan, Bapak Budi Hartono, S.Hum., menyatakan bahwa butuh waktu minimal 1-2 minggu dan biaya sekitar Rp 1.500.000 untuk perbaikan dan penggantian, yang mana dana ini seharusnya dapat dialokasikan untuk penambahan koleksi baru.
Lebih lanjut, fasilitas vital seperti toilet juga seringkali menjadi barometer kepedulian siswa. Adab Menggunakan Fasilitas Umum di area sanitasi menuntut kesadaran untuk menjaga kebersihan setelah digunakan. Dalam sebuah studi internal yang dilakukan oleh Osis Bidang Kebersihan pada hari Jumat, 4 Oktober 2025, ditemukan bahwa 6 dari 10 bilik toilet di Gedung C memerlukan pembersihan ekstra karena kebiasaan membuang sampah tidak pada tempatnya. Hal ini berpotensi menjadi sarang penyakit dan mengganggu kesehatan warga sekolah. Pihak sekolah, melalui Kepala Sekolah Dr. Rina Agustina, M.Pd, telah mengeluarkan edaran pada tanggal 15 Oktober 2025 yang menekankan sanksi ringan hingga sedang bagi siswa yang terbukti merusak atau mengotori fasilitas secara sengaja.
Prinsip Adab Menggunakan Fasilitas Umum tidak hanya berlaku di dalam ruangan, tetapi juga di area terbuka. Lapangan olahraga, yang sering digunakan untuk kegiatan fisik dan upacara, harus diperlakukan dengan penuh tanggung jawab. Misalnya, membuang botol minuman plastik ke tempat sampah setelah berolahraga dan menghindari tindakan vandalisme pada bangku penonton. Tindakan kecil ini mencerminkan etika yang tinggi. Satuan Pengamanan Sekolah (SPS), yang bertugas setiap hari dari pukul 06.00 hingga 16.00, kini makin intensif memantau penggunaan fasilitas bersama, khususnya setelah jam sekolah berakhir. Mereka bertugas mencatat setiap temuan kerusakan pada Buku Laporan Harian dan melaporkannya kepada Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana setiap pagi. Sikap saling mengingatkan antar siswa juga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan SMA yang nyaman dan tertata. Dengan demikian, fasilitas sekolah akan tetap terawat, dan masa pakainya bisa jauh lebih lama, memberikan manfaat maksimal bagi semua generasi siswa.
